Disperpusip Sharing pola Sinergi dan Kolaborasi Pada Pertemuan Pemangku Kepentingan Tk Provinsi

Diposting pada tanggal 1 Oktober 2024
Disperpusip Sharing pola Sinergi dan Kolaborasi Pada Pertemuan Pemangku Kepentingan Tk Provinsi
Veronica Kartika Indrawati, S.Sos, MA, M.Ec.Dev. Sekretaris Disperpusip menjadi narasumber pada Sharing Session Stake Holder Meeting (SHM) atau biasa juga disebut Pertemuan Pemangku Kepentingan. SHM tingkat Provinsi ini diselenggarakan oleh Dinarpus Provinsi Jawa Tengah pada 25 s.d 26 September 2024 di Hotel Grand Dhika Semarang.
Acara ini dihadiri oleh Perpusnas RI selaku penggagas kegiatan, beberapa OPD di lingkungan provinsi Jawa Tengah, Disperpusip Kota/ Kab, DISPERMADES Kab, Bagian Tata Pemerintahan Kota se-Jawa Tengah. Selain itu juga hadir Lurah/kades beserta pengelola perpustakaan desa. Untuk tingkat Kota diwakili oleh Kota Magelang, sedangkan tingkat kabupaten diwakili oleh Kabupaten jepara.
Dalam acara ini diisi beberapa agenda, diantaranya :
● Update capaian implementasi program
● Diskusi Sinergi dan Kolaborasi untuk Penguatan Literasi
● Sharing Pola Sinergi & Kolaborasi tingkat Kota/kab
● Diskusi Peningkatan Literasi melalui Perpusdes/ TBM
● Finalisasi Rencana Kerja Replikasi Mandiri tahun 2025.
Pada agenda acara yang ke-3 ini, Disperpusip Kota Magelang yang diwakili oleh Sekdin memaparkan Sinergi & Kolaborasi yang selama ini dilakukan dalam menerapkan program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS). Disperpusip selama ini bersinergi dengan berbagai pihak baik dengan OPD, Bunda Literasi, Organisasi, Akademisi, Komunitas, UMKM hingga pegiat literasi dalam upaya peningkatan literasi masyarakat di Kota Magelang.
Pada kesempatan ini, Sugeng, SE, MM, Lurah Panjang Kota Magelang, mendapatkan apresiasi atas kontribusi dalam kemajuan perpustakaan kelurahan.
Dengan acara SHM ini diharapkan dapat saling menginspirasi kota/ kab lain di Jawa Tengah untuk bergerak bersama mewujudkan literasi untuk kesejahteraan.
Versi cetak

Related Keywords

kolaborasi pada pertemuan, pemangku kepentingan, sharing pola sinergi dan, tk provinsi, disperpusip

Artikel Terkait