Audiensi Bawaslu Terkait Penataan Kearsipan

Diposting pada tanggal 6 Mei 2025
Audiensi Bawaslu Terkait Penataan Kearsipan
Menyadari pentingnya keberadaan arsip bagi keberlanjutan kehidupan bangsa Indonesia, terutama dalam sejarah PEMILU di Indonesia, maka BAWASLU Kota Magelang @bawaslukotamagelang
 
memandang perlu menyelamatkan arsip pelaksanaan PEMILU. Dalam upaya tersebut, BAWASLU Kota Magelang menggandeng Bidang Penyelenggaraan Kearsipan DISPERPUSIP Kota Magelang. Selasa, 29 April 2025, 5 personil BAWASLU Kota Magelang berkunjung ke Depo Arsip. Kunjungan selain dimaksudkan untuk menjajagi kerja sama dalam pengelolaan kearsipan, juga untuk melihat langsung pengelolaan arsip di LKD Kota Magelang. Dalam kunjungan dimaksud, BAWASLU Kota Magelang dipimpin oleh Bpk Zakaria selaku Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas BAWASLU Kota Magelang. Sekretaris DISPERPUSIP, Veronica Kartika Indrawati, S.Sos, MA, MEc. Dev mendampingi para arsiparis menerima kunjungan tersebut.
Di akhir kunjungan, disepakati kerja sama antar kedua pihak berupa pendampingan pengelolaan arsip BAWASLU Kota Magelang oleh DISPERPUSIP Kota Magelang. Kerja sama akan segera dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama yang saling menguntungkan kedua pihak.
Semoga kerja sama dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi kedua pihak khususnya dan masyarakat Kota Magelang pada umumnya.
TERTIB ARSIP….. BEBAS KONFLIK!!!
 
Mungki
Versi cetak

Related Keywords

bawaslu terkait, penataan kearsipan, audiensi

Artikel Terkait