Perjanjian kerjasama Disperpusip dengan STAI Syubbanul Wathon
Diposting pada tanggal 25 Mei 2025

Pada Rabu, 21 Mei 2025 dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Disperpusip Kota Magelang dan STAI Syubbanul Wathon. Penandatanganan dilakukan di Disperpusip dengan dihadiri oleh tim dari kedua belah pihak.
Nurwiyono Slamet Nugroho selaku Kepala Disperpusip dan Ahmad Fuad Hasyim HS selaku ketua STAI Syubbanul Wathon bersama-sama sepakat untuk melakukan kerjasama dalam lingkup magang mahasiswa, aktivitas literasi maupun kearsipan.
STAI Syubbanul Wathon dan Disperpusip saling support dalam bidang peningkatan pendidikan untuk mewujudkan masyarakat unggul dan berkualitas. Semoga kolaborasi ini berjalan dengan baik dan memberikan manfaat untuk kedua belah pihak.
Mungki