Penyelamatan Arsip dari Masyarakat
Diposting pada tanggal 28 Oktober 2025

Setiap keluarga menyimpan jejak perjalanan hidup yang tak ternilai, mulai dari foto masa kecil, surat menyurat pribadi, hingga dokumen penting seperti akta, ijazah, dan surat tanah. Semua benda itu bukan sekadar kertas atau gambar, tetapi memori yang membentuk identitas sebagai keluarga. Sayangnya, banyak arsip keluarga yang rusak, hilang, atau tercecer karena disimpan tanpa perhatian khusus. Padahal, ketika arsip itu lenyap, hilang pula sebagian cerita yang seharusnya bisa diwariskan kepada generasi berikutnya.
Pada bulan Oktober 2025 ini, Disperpusip melalui Bidang Penyelengaraan Kearsipan melaksakan penyelamatan arsip keluarga milik Achadika Agus Kuncoro dan Alya Salima Ramadhani. Selain arsip tekstual berupa ijazah tahun 1939, warkat, kartu post dan lainnya, juga ada foto kelurga serta negatif film yang dialihmediakan.
Menyelamatkan arsip keluarga bukan hanya tentang kerapian, tetapi tentang merawat sejarah. Mari jadikan penyelamatan arsip keluarga sebagai kebiasaan bersama. Ajarkan anak-anak untuk mengenal sejarah keluarganya. Libatkan seluruh anggota keluarga dalam merawat arsip, dan jadikan momen ini sebagai pengingat bahwa kenangan adalah sesuatu yang patut dijaga. Ingat, keluarga tanpa arsip adalah keluarga tanpa rekam jejak. Dan rekam jejak itulah yang kelak akan berbicara ketika kita tidak lagi mampu bercerita.
Mulailah dari sekarang, selamatkan arsip, selamatkan identitas keluarga
Mungki