TUTUP LAYANAN SEBAGAI TINDAK LANJUT PPKM

Diposting pada tanggal 13 Januari 2021
TUTUP LAYANAN SEBAGAI  TINDAK  LANJUT PPKM

Menindaklanjuti surat edaran Gubernur Jawa Tengah dan Sekda Kota Magelang tentang PPKM dalam upaya antisipasi peningkatan kasus Covid-19 di Jawa Tengah, dan Kota Magelang pada khususnya, maka Perpustakaan Umum Kota Magelang TUTUP LAYANAN terhitung tanggal 13 s.d 25 Januari 2021.

Patuhi anjuran pemerintah untuk tetap di rumah, menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan. Demi keamanan bersama, tetap membaca ebook

Yuk, berliterasi dengan tetap lakukan protokol kesehatan!!!

(mungki) 13 Januari 2021

Versi cetak

Related Keywords

tutup layanan sebagai tindak lanjut ppkm

Artikel Terkait