Pemusnahan Arsip

Diposting pada tanggal 31 Desember 2021
Pemusnahan Arsip
PEMUSNAHAN ARSIP
PEMERINTAH KOTA MAGELANG
TAHUN 2021
Berdasarkan Persetujuan Walikota Magelang Nomor 045.35/441/290 tanggal 17 November 2021, pada hari Selasa, 21 Desember 2021 dilaksanakan pemusnahan arsip di Gedung Depo Arsip dipimpin oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Drs. Arif Barata Sakti, M.T.
Sebanyak 200 berkas arsip yang dimusnahkan terdiri dari :
1. Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Magelang sebanyak 52 berkas;
2. Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Magelang sebanyak 4 berkas;
3. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah sebanyak 86 berkas;
4. Kelurahan Jurangombo Selatan sebanyak 58 berkas.
Dengan telah dilaksanakannya pemusnahan arsip tersebut diatas maka tidak hanya arsip yang musnah dari segi fisik tapi juga harus musnah dari segi informasinya juga.
 
waryoto
Versi cetak

Related Keywords

pemusnahan arsip

Artikel Terkait