DISPERPUSIP Kota Magelang Meraih Juara 1 Lomba LKD (Lembaga Kearsipan Darah) Se-Jawa Tengah 2018

Diposting pada tanggal 15 Agustus 2018
DISPERPUSIP Kota Magelang Meraih Juara 1 Lomba LKD (Lembaga Kearsipan Darah) Se-Jawa Tengah 2018

Windarti Agustina, Wakil Walikota Magelang bersama Triyamto Sutrisno, Plt.Kepala Disperpusip menerima penghargaan Juara I Lomba LKD (Lembaga Kearsipan Daerah) se-Jawa Tengah tahun 2018 yang diserahkan pada Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Jawa Tengah di Semarang (15/8).

Lomba LKD ini diselenggarakan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jateng dengan peserta sebanyak 35 kab/kota se-Jawa Tengah. Tolak ukur lomba ini berdasar pada instrumen penyelenggaraan kearsipan yang meliputi regulasi, sarpras, SDM, teknis dan inovasi kearsipan.

Dengan keberhasilan Disperpusip meraih prestasi ini diharapkan penyelenggaraan kearsipan di Pemerintah Kota Magelang dapat sejalan dengan regulasi kearsipan. Selain itu juga kesadaran tertib arsip dapat terwujud di semua lini di Kota Magelang. Semoga kedepannya arsip dapat menjadi salah satu instrumen vital dalam segala pengambilan kebijakan.
Mari, Sadar Arsip !!! (mungki)

Versi cetak

Related Keywords

disperpusip kota magelang meraih juara 1 lomba lkd (lembaga kearsipan darah) se-jawa tengah tahun 2018

Artikel Terkait