Menindaklanjuti surat edaran Menteri Dalam Negeri tentang perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) dalam upaya memutus rantai penyebaran covid-19 di Jawa-Bali. Sehubungan dengan Kota Magelang termasuk salah satu wilayah diberlakukannya PKM, maka
Perpustakaan Umum Kota Magelang T U T U P L A Y A N A N diperpanjang dari tanggal 26 Januari s.d 8 Februari 2021.
Tidak perlu resah, karena membaca buku tetap bisa dilakukan di rumah melalui aplikasi iMagelang. Cukup download melalui playstore dan nikmati membaca dengan aman dan nyaman.
(Mungki) 25 januari 2021