Arif Barata Sakti @arifbarata , Kepala Disperpusip bersama jajarannya melakukan visitasi pra akreditasi ke empat sekolah yang akan mengajukan akreditasi perpustakaan. Kunjungan ini dilakukan pada Kamis, 18 November 2021.
Arif melakukan visitasi ke sekolah-sekolah untuk melihat secara langsung kesiapan pengajuan akreditasi akhir tahun 2021 ini. "Kami bersama tim mengawal terus proses pengajuan akreditasi sekolah-sekolah ini. Para pustakawan kami kerahkan untuk membimbing pengerjaan portofolio" ujar Arif di tengah visitasi.
Sampai saat ini sudah ada 30 perpustakaan di Kota Magelang yang berhasil terakreditasi. Tahun ini sedang berproses kembali 4 perpustakaan, yaitu SDN Kemirirejo 3 @sdkemirirejo3_kotamagelang , SD Tarakanita @sd.tarakanita.magelang , MTsN 1 Kota Magelang @perpusnurulilmi dan SMK Kesdam IV/ Diponegoro @perpustakaansmkkesdam .
Akreditasi perpustakaan merupakan implementasi dari Undang-Undang No. 43 tahun 2007 untuk mengukur apakah suatu perpustakaan dikelola sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan (SNP). Akreditasi merupakan pengakuan formal bahwa perpustakaan telah memenuhi persyaratan penilaian kualifikasi yang dibuktikan dengan sertifikat yang dikeluarkan oleh Perpustakaan Nasional RI.
Sehubungan dengan adanya pandemi Covid-19, maka akreditasi perpustakaan tidak dilaksanakan secara langsung. Perpustakaan yang mengajukan akreditasi mengirimkan portofolio yang diisi sesuai kondisi dilengkapi dengan berkas pendukung dan mengirimkannya ke Lembaga Akreditasi Nasional – Perpusnas RI.
Semoga perpustakaan-perpustakaan ini mendapatkan hasil terbaik.
mungki