Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Magelang melakukan Sosialisasi Akreditasi Perpustakaan pada Rabu (15/6). Kegiatan yang dilaksanakan di The Oxalis Regency Hotel ini mengundang kepala sekolah tingkat SD, SMP maupun SMA.
Acara dibuka oleh Walikota Magelang, dr. H. Muhamad Nur Azis, Sp PD, K-GH, FINASIM yang sekaligus sebagai keynote speaker mengungkapkan bahwa Perpustakaan Umum Kota Magelang sudah terlebih dulu menyandang predikat Terakreditasi A, dapat menjadi acuan dan membina perpustakaan binaan di bawahnya untuk mendapatkan hasil akreditasi yang baik pula.
Dalam laporannya, Kepala Disperpusip Arif Barata mengungkapkan bahwa akreditasi perpustakaan untuk melaksanakan amanat UU 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan pasal 18. Dengan akreditasi dapat menilai kualitas penyelenggaraan perpustakaan sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan (SNP).
Sedangkan Papa Riyadi, S.Pd, M.Pd, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mewajibkan semua sekolah yang ada di Kota Magelang untuk berproses mengikuti akreditasi perpustakaan.
Disperpusip menghadirkan narasumber yang berkompeten Drs. Supriyanto, M.Si Direktur, Standarisasi dan Akreditasi dari Perpusnas RI. Beliau memaparkan mulai dari kebijakan, jenis, tahapan hingga pengisian instrumen akreditasi. "Dengan akreditasi dapat mengingkatkan status kelembagaan perpustakaan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat" imbuhnya.
Pada acara ini sekaligus dilakukan penyerahan sertifikat akreditasi kepada perpustakaan yang sudah melakukan akreditasi pada tahun 2021, yaitu : MTsN 1, SDN Kemirirejo 3, SMK Kesdam IV/Diponegoro dan SD Tarakanita.
Semoga dengan akreditasi ini akan memacu perpustakaan-perpustakaan di Kota Magelang untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan perpustakaan nya dan meraih hasil akreditasi yang baik.
(mungki)