Sekretaris Disperpusip, Edi Priyambudi, S.Sos didampingi jajarannya menerima donasi karya dari penulis. Buku berjudul HUKUM KEKAYAAN INTELEKTUAL KOMUNAL merupakan karya dari Rani Pajrin dkk. Perwakilan dari penulis menyerahkan 2 eksemplar buku ini sebagai serah karya penulis untuk koleksi di Perpustakaan Umum Kota Magelang pada 19 Agustus 2026.
Buku ini membahas berbagai aspek tentang kekayaan intelektual komunal dalam upaya menjaga, melestarikan dan memanfaatkan kekayaan budaya secara berkelanjutan, dengan berfokus pada potensi di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Borobudur.