TUTUP LAYANAN SEBAGAI TINDAK LANJUT PPKM

13 Januari 2021

Menindaklanjuti surat edaran Gubernur Jawa Tengah dan Sekda Kota Magelang tentang PPKM dalam upaya antisipasi peningkatan kasus Covid-19 di Jawa Tengah, dan Kota Magelang pada khususnya, maka Perpustakaan Umum Kota Magelang TUTUP LAYANAN terhitung tanggal 13 s.d 25 Januari 2021.

Patuhi anjuran pemerintah untuk tetap di rumah, menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan. Demi keamanan bersama, tetap membaca ebook

Yuk, berliterasi dengan tetap lakukan protokol kesehatan!!!

(mungki) 13 Januari 2021


Sumber : Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Kota Magelang http://disperpusip.magelangkota.go.id
Selengkapnya : http://disperpusip.magelangkota.go.id/artikel/177/TUTUP-LAYANAN-SEBAGAI--TINDAK--LANJUT-PPKM.html