Profil SiJeLiTa (Sistem Jejaring Library dan Data)

 

VISI DAN MISI

Visi:

Terwujudnya  Perpustakaan dan Arsip sebagai Pusat Informasi yang Maju dan Profesional

Misi:

  1. Meningkatkan Kualitas SDM di Bidang Perpustakaan dan Kearsipan.
  2. Mewujudkan Pemerataan Informasi bagi seluruh Masyarakat.
  3. Meningkatkan Kualitas Pengelolaan dan Pemeliharaan Bahan Pustaka  dan Arsip;
  4. Meningkatkan Sarana dan Prasarana.

        Data sekarang ini sangat penting sekali, karena data yang akurat digunakan untuk mengukur suatu keberhasilan. Data merupakan kumpulan keterangan atau fakta mentah yang dapat berupa kata-kata, angka, maupun simbol yang diperoleh melalui proses pengamatan ataupun pencarian ke sumber-sumber tertentu. Kegunaan Data sebagai berikut :

  • Teknologi informasi akan terasa lebih cepat, akurat dan baik dalam pengerjaannya
  • Menghemat waktu dan meningkatkan keakuratan informasi hasil pengolahan data perpustakaan
  • Membantu dalam penyimpanan data

Dasar Hukum :

  1. Undang – Undang Republik Indonesia No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan
  3. Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Standar Nasional Perpustakaan Desa / Kelurahan;
  4.  Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Standar Nasional Perpustakaan Kecamatan;
  5. Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Standar Nasional Perpustakaan Kabupaten / Kota;
  6. Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Standar Nasional Perpustakaan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah;
  7. Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Standar Nasional Perpustakaan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah
    Tsanawiyah;
  8. Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Standar Nasional Perpustakaan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah;
  9. Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Standar Nasional Perpustakaan Perguruan Tinggi;
  10. Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Standar Nasional Perpustakaan Khusus;
  11. Peraturan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Perpustakaan Sekolah Luar Biasa;
  12. Peraturan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Perpustakaan Pendidikan Anak Usia Dini;
  13. Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan

Permasalahan yang dihadapi yaitu :

1. Permasalahan Makro yaitu banyaknya permintaan data dan sulitnya mengolah data secara manual (kuisioner) serta banyaknya data yang hilang apabila ada pergantian pengelola perpustakaan.

2. Permasalahan mikro yaitu lamanya memperoleh data karena data di olah secara manual

Isu Strategis

1.  Global yaitu : Menghadapi era globalisasi dan menyiapkan generasi yang unggul diperlukan transformasi digital diantaranya adalah literasi digital. Dalam menunjang Literasi Digital diperlukan system aplikasi yang menunjang literasi digital.

2.  Nasional yaitu : penguatan budaya literasi, inovasi, dan kreatifitas untuk mewujudkan masyarakat berpengetahuan dan berkarakter

3. Lokal yaitu : perpustakaan termasuk dalam Misi II yaitu Memenuhi kebutuhan pelayanan dasar masyarakat untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dengan isu strategis : Optimalisasi dan integrasi perpustakaan daerah dengan perpustakaan sekolah.

Metode Pembaharuan

1.  Sebelum : Pendataan sebelumnya menggunakan kuisioner secara manual dan di sebarkan di seluruh perpustakaan dan data dikumpulkan lewat grup whatsapp atau lewat email. Kuisionerada yang dikirimkan kembali ada yang tidak kembali.

2. Sesudah : SiJeLiTa yang berbasis web maka pengelola perpustakaan akan mudah mengisi data diaplikasi di perpustakaan masing – masing sehingga akan diperoleh data yang terbaru dan akurat serta data tersebut akan tetap aman meskipun terjadi pergantian pengelola. Data yang di input akan  secara otomatis menambah data dan langsung bisa dilihat.

SiJeLiTa ( Sistem Jejaring Library dan Pendataan Perpustakaan) adalah salah satu aplikasi program dari Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Kota Magelang yang bertujuan untuk mendata semua jenis perpustakaan anggota dibawah Perpustakaan Umum Daerah Kota Magelang.

SiJeLiTa merupakan aplikasi yang berbasis web, dimana Aplikasi web adalah aplikasi yang disimpan dan dieksekusi di
lingkungan web server. Setiap permintaan yang dilakukan oleh user melalui aplikasi klien(web browser) akan direspon oleh aplikasi web dan hasilnya akan dikembalikan lagi ke hadapan user. Dengan aplikasi web, halaman yang tampil dilayar web browser dapat bersifat dinamis tergantung dari nilai data atau parameter yang dimasukkan oleh user.

     Berdasar Peraturan Daerah  Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan  bab IV tentang kewenangan, kewajiban dan hak yaitu menjamin penyelenggaraan dan pengembangan perpustakaan di daerah Perpustakaan dan menjamin kelangsungan penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan sebagai pusat sumber belajar masyarakat  dan melakukan pengawasan atas penyelenggaraan perpustakaan di daearah. Berdasakan tersebutAplikasi SiJeLiTa memuat informasi berupa profil dan aspek-aspek yang dimiliki perpustakaan anggota. Dengan adanya data dan informasi yang akurat dan terupdate diharapkan memudahkan penyusunan data perpustakaan. Perpustakaan yang didata meliputi :

  • Perpustakaan Umum ( Perpustakaan Umum Kab/Kota, Perpustakaan Kelurahan, Perpustakaan Kecamatan, Taman Bacaan Masyarakat dan Pojok Baca )
  • Perpustakaan Perguruan Tinggi
  • Perpustakaan Sekolah (Paud / Tk, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA )
  • Perpustakaan khusus (Perpustakaan Instansi, Perpustakaan Rumah ibadah (masjid, gereja, vihara,TPQ dll), Perpustakaan masyarakat, dll)

Maksud dan tujuan SiJeLiTa adalah :

  1. Memperoleh data dan informasi perpustakaan dan pustakawan terbaru serta akurat
  2. Mengetahui Perkembangan perpustakaan sehingga sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan dan terakreditasi oleh Perpusnas RI
  3. Pemetaan dan pembinaan perpustakaan serta pustakawan untuk penyusunan program kegiatan
  4. Mengukur IPLM (Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat)

Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) adalah data tingkat pembangunan literasi masyarakat yang diperoleh dari unsur-unsur pembangun literasi masyarakat (UPLM) yang bersumber dari data sekunder dan aspek masyarakat (AM) dalam upaya membina dan mengembangkan perpustakaan sebagai wahana belajar sepanjang hayat guna meningkatkan literasi masyarakat. Karakteristik IPLM lebih memfokuskan pada sisi hulu yakni pengembangan dan penguatan kelembagaan dan infrastruktur perpustakaan.
IPLM termasuk dalam salah satu Indikator Kinerja Kunci (IKK) dalam penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di bidang perpustakaan sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020. Karakteristik IPLM lebih memfokuskan pada sisi hulu yakni pengembangan dan penguatan kelembagaan dan infrastruktur perpustakaan. Hal inilah yang membedakannya dngan Tingkat Kegemaran Membaca (TGM) yang lebih memfokuskan pada sisi hilir yakni pengembangan budaya baca, kegemaran membaca, dan literasi masyarakat.